SPcom JAKARTA – Seorang pria bernama Robert Charles Albon atau Joe Donor menyebut dirinya sudah menjadi ayah bagi anak-anak di seluruh dunia setelah spermanya digunakan mulai dari China hingga Australia. Dia melakukan donor sperma melalui berbagai metode salah satunya inseminasi buatan.
Hakim di Inggris pun memberikan peringatan mengenai bahaya donor sperma yang ketentuannya belum diatur atau dimasukkan ke dalam regulasi resmi pemerintah.
Diberitakan The Guardian, kasusnya ini disorot oleh hakim di Inggris setelah Albon menuntut hak atas seorang anak. Dia berusaha mengubah nama anak tersebut dan menuntut ibunya dipanggil sebagai ‘tante’.
Dalam putusannya, hakim Jonathan Furness KC mengatakan bahwa ia ingin melindungi perempuan dari kemungkinan konsekuensi donor sperma yang tidak diatur dan dari penggunaan sperma Albon.
“Wanita dan anak-anak tampak seperti komoditas baginya saat ia berupaya menambah jumlah anak-anaknya di seluruh dunia: China, AS, Argentina, Australia, dan Inggris, hanya beberapa negara tempat ia memiliki anak,” tulis putusan hakim.
Kasus tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh BBC, disidangkan di pengadilan keluarga Cardiff pada akhir tahun 2023, saat Albon berusia 52 tahun tetapi putusan tertulisnya baru saja diterbitkan.
Hakim mengatakan Albon telah mengajukan kasus tersebut sebagai “sarana untuk mengendalikan” atau “menghukum” para ibu.
Ia mengatakan kasus ini dan kasus serupa lainnya “menyoroti perlunya perempuan untuk memahami risiko yang mereka hadapi saat mendekati donor sperma yang tidak berlisensi, tidak teregulasi, dan tidak resmi”.
Ini bukan pertama kalinya Albon menuai kontroversi. Ia juga menuai kritik atas unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa dirinya ‘populer di kalangan wanita kulit hitam karena sebagian besar dari mereka memiliki anak berambut pirang dan bermata biru’.
Ia juga berulang kali mengecam klinik donasi sperma daring, dengan membuat klaim tentang dokter yang diduga ‘menukar’ sperma mereka sendiri dengan sperma pendonor dan ‘menghancurkan’ embrio. (SP)