Datangi Gedung MA, Razman Nasution Minta Maaf

Razman menyatakan bahwa permohonan maaf ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Bersatu

SPcom JAKARTA – Pasca pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) miliknya oleh Pengadilan Tinggi Ambon, Razman Arif Nasution kian melunak. Bahkan Senin (17/2) kemarin, Razman yang didampingi oleh Firdaus Oiwobo, kuasa hukumnya, yang BAS-nya juga sudah dibekukan Pengadilan Tinggi Banten, terlihat mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Pusat. Kedatangan Razman tidak lain untuk menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, beberapa hari sebelumnya.

Razman menyatakan bahwa permohonan maaf ini merupakan instruksi dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Bersatu. Ia dan rekannya, Lecumanan, telah diperiksa secara etik dan menerima teguran keras, baik lisan maupun tertulis. Sebagai tindak lanjut, mereka diminta untuk meminta maaf kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani kasus tersebut di PN Jakarta Utara.

Firdaus menambahkan bahwa kedatangan mereka murni untuk menyampaikan permohonan maaf tanpa maksud membela diri. Ia berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan baik, terutama menjelang bulan Ramadan.  Sebelumnya, kericuhan yang melibatkan Razman terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Akibat insiden tersebut, Pengadilan Tinggi Ambon mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat terhadap Razman, yang tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025. Surat tersebut menyatakan bahwa tindakan Razman telah mencederai sumpah dan janji advokat serta merusak citra dan wibawa pengadilan. (SP)

datangMAminta maafrazman arif nasution
Comments (0)
Add Comment