SPcom JAKARTA – Terkait penahanan kliennya, Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan rencananya untuk melaporkan balik Laura Meizani, putri dari selebriti Nikita Mirzani. Razman menyatakan bahwa perubahan kesaksian yang dilakukan oleh Laura dalam kasus ini, menjadi salah satu alasan utama penahanan Vadel. Menurutnya, bukti yang mereka miliki cukup kuat untuk membantah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang mengaku bahwa putrinya menjadi korban tindak asusila dan kekerasan seksual oleh Vadel.
Dalam wawancara terbarunya, Razman menjelaskan bahwa sebelumnya mereka tidak menyangka bahwa Vadel akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena menurutnya tidak ada celah hukum yang bisa dijadikan dasar untuk penahanan tersebut. “Kami sudah berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan Vadel, dan saya yakin bukti yang kami miliki sangat kuat,” ujar Razman.
Namun, Razman mengungkapkan temuan baru yang akan membuat situasi semakin rumit. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Laura Meizani, yakni perbuatan aborsi. Menurut keterangan yang diterimanya, Laura sempat mengaku hamil pada Mei 2024, namun pernyataan itu dirasa janggal karena bukti-bukti lain menunjukkan ketidaksesuaian dengan kronologi yang ada.
Selain itu, Razman juga merasa ada kejanggalan dengan keberadaan Laura yang dikabarkan masih berada di Inggris pada Januari hingga Februari 2024, sementara ada laporan yang menyebutkan bahwa perut Laura tiba-tiba membesar, yang menurut Razman tidak mungkin terjadi dalam waktu yang singkat. Ia berencana untuk melaporkan Laura ke pihak berwajib atas dugaan aborsi tersebut setelah proses penahanan Vadel selesai.
Saat ini, Laura Meizani diketahui masih berada di sebuah yayasan swasta yang berfungsi sebagai rumah aman, di mana hanya keluarga yang diperbolehkan mengunjunginya. Kasus ini semakin menegangkan, dengan masing-masing pihak berusaha memperjuangkan kebenaran dan keadilan melalui jalur hukum. (SP)