Bunga Zainal Kembali Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong

Bunga Zainal Kembali Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong

Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan AAACD dan SFSS yang ia kenal dekat, karena telah memanfaatkannya untuk sebuah investasi bodong

SPcom JAKARTA –  Bunga Zainal datang kembali ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/5) kemarin  untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan investasi bodong yang sudah dia ajukan beberapa waktu lalu. Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 6,2 miliar yang dilakukan oleh dua orang sahabatnya, AAACD dan SFSS.

Bunga Zainal yang datang bersama tim kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang ia jalani kali ini adalah pemeriksaan tambahan. “Hari ini aku hanya menjalani pemeriksaan tambahan dan tanda tangan untuk melengkapi berkas,” kata Bunga dengan wajah serius. Ia juga menjelaskan bahwa setelah berkasnya lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan AAACD dan SFSS yang ia kenal dekat, karena telah memanfaatkannya untuk sebuah investasi bodong. Polisi mengungkapkan kronologi bahwa kedua tersangka ini berhasil meyakinkan Bunga untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Purchase Order (PO) yang diberikan kepada Bunga Zainal adalah dokumen palsu yang telah dimanipulasi.

Menurut polisi, Bunga Zainal mentransfer uang dalam beberapa tahap kepada para tersangka dari Desember 2021 hingga Juni 2022, dengan total kerugian sebesar Rp 6,125 miliar. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan berencana untuk menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan dalam waktu dekat. (SP)

bunga zainalDiperiksaInvestasi BodongTersangka
Comments (0)
Add Comment