SPcom BENGKULU – Publik masih menantikan perkembangan kasus dugaan korupsi manipulasi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Februari lalu.
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan, pada 14 Februari 2025 menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2023.
Saat itu, Ristu menegaskan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dokumen yang dapat menjadi bukti dalam mengungkap indikasi korupsi, khususnya terkait perjalanan dinas di Sekretariat DPRD. Ia juga mengungkapkan bahwa perhitungan kerugian negara masih dalam proses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan hasilnya akan diumumkan setelah selesai.
Meskipun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, Kejari Bengkulu Utara telah memeriksa 27 saksi, termasuk Sekretaris DPRD tahun 2023, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), serta beberapa anggota dewan.
Dalam proses penggeledahan bulan lalu, pihak kejaksaan juga membawa beberapa boks berisi dokumen serta menyita cap palsu yang ditemukan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Saat dikonfirmasi Suryapagi.com terkait kelanjutan kasus ini, Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar menjawab singkat. “Masih menunggu,” katanya membalas melalui Whatsapp, Senin (10/3/2025).
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kejari Bengkulu Utara dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. (YG4)