Heboh! Bupati Lucky Hakim Tak Izin Gubernur Liburan ke Jepang, Wamendagri Angkat Bicara

Heboh! Bupati Lucky Hakim Tak Izin Gubernur Liburan ke Jepang, Wamendagri Angkat Bicara

SPcom JAKARTA – Baru-baru ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diduga melancong ke Jepang saat libur Lebaran tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, buka suara.

Menurut Bima, tindakan kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin jelas melanggar aturan, dan bisa dikenai sanksi berat.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur dengan tegas soal ini. Di Pasal 76 Ayat (1) huruf i disebutkan bahwa kepala daerah dan wakilnya dilarang pergi ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Bima Arya, Minggu (6/4/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi atas pelanggaran tersebut bukan main-main. Jika yang melanggar adalah gubernur atau wakil gubernur, maka sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan dapat dijatuhkan oleh Presiden.

Sedangkan untuk bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota, kewenangan ada di tangan Mendagri.

“Pasal 77 ayat (2) menegaskan bahwa pelanggaran itu bisa berujung pada pemberhentian sementara selama tiga bulan. Ini bukan aturan baru dan harus dipatuhi oleh semua kepala daerah,” tegas Bima.

Ia juga menambahkan bahwa kepala daerah yang meninggalkan tugas selama tujuh hari berturut-turut tanpa izin, atau secara akumulatif dalam sebulan, akan mendapat teguran tertulis.

Jika dua kali teguran tidak diindahkan, maka kepala daerah tersebut wajib mengikuti pembinaan khusus oleh Kemendagri.

“Kalau setelah dua kali ditegur masih membandel, maka yang bersangkutan harus mengikuti program pembinaan pemerintahan. Ini tertuang dalam Pasal 77 Ayat (4),” jelasnya.

Kabar keberangkatan Lucky Hakim ke Jepang mencuat setelah beredar sejumlah foto dirinya di media sosial.

Dalam foto yang diunggah di akun TikTok Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi, terlihat Lucky sedang berada di Jepang.

Salah satu unggahan bahkan menyertakan akun @japantour.id, agen wisata Jepang.

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…,” tulis Dedi dalam caption unggahannya.

Yang membuat kasus ini makin disorot, adalah larangan khusus dari Kemendagri bagi kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama masa libur Lebaran.

Sebab, para pemimpin daerah seharusnya fokus pada penanganan arus mudik, layanan publik, dan pengamanan perayaan Idulfitri.

Hingga saat ini, Lucky Hakim belum memberikan klarifikasi resmi soal perjalanannya ke Jepang. (SP)

bupati indramayuDedi mulyadiLibur ke jepanglucky hakimwamendagri
Comments (0)
Add Comment