F-PKB MPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

F-PKB MPR RI Kutuk Keras Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut

SPcom JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan terhadap pasien saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Neng Eem menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi dunia kedokteran saat ini. Ia menilai perbuatan oknum dokter tersebut sebagai bentuk kejahatan seksual yang tidak bisa ditoleransi dan harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi dunia kedokteran hari ini. Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng profesi, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Pelaku harus diberikan sanksi tegas dan hukuman setimpal,” ujarnya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Politikus PKB ini juga mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku. “Kepolisian harus bertindak cepat dan menangkap pelaku agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Neng Eem meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kasus-kasus serupa yang mencuat di dunia medis akhir-akhir ini. Ia menyoroti dua kasus yang viral dalam sepekan terakhir, yakni pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut dan kekerasan seksual oleh dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

“Kemenkes harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan etika profesi di lingkungan medis. Kasus-kasus ini tidak boleh terulang,” pungkasnya.

dokterKriminalitaspelecehan
Comments (0)
Add Comment