Keji! Bocah Usia 5 Tahun Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek, Polisi Turun Tangan

Keji! Bocah Usia 5 Tahun Dicabuli Ayah, Paman dan Kakek, Polisi Turun Tangan

SPcom GARUT – Seorang bocah berusia 5 tahun asal Garut menjadi korban pencabulan oleh orang-orang terdekatnya, yakni ayah kandung dan pamannya. Polisi baru mengungkap ternyata kakek korban juga turut melakukan pencabulan.

Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang membenarkan hal tersebut saat diwawancarai wartawan di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut.

“Benar, dalam perkara tersebut, kami menetapkan tersangka baru yang tidak lain adalah kakek daripada korban itu sendiri,” kata Fajar, Rabu (16/4/2025).

Kasus ini terungkap di awal bulan April 2025 ini, berkat laporan dari tetangga korban, yang merasa curiga dengan kondisi korban. Saat bertemu saksi, korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

Saksi, kemudian berinisiatif untuk memeriksakan kondisi korban ke Puskesmas. Setelah dicek, pihak Puskesmas kemudian menyarankan agar korban dibawa ke dokter untuk divisum.

Dari hasil visum diketahui, jika korban diduga kuat mengalami pelecehan seksual, setelah ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada kemaluannya.

Polisi kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni YMA (24), YMU (31) dan ES (57), yang masing-masing adalah ayah kandung, paman dan kakek korban.

Serangkaian proses pemeriksaan dan penyelidikan pun dilakukan.

Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, serta alat bukti, polisi menetapkan YMA dan YMU sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (SP)

BocahBocah dicabuliGarutPencabulan
Comments (0)
Add Comment