SPcom DEN HAAG – Wakil Ketua MPR RI Dr. Hidayat Nur Wahid (HNW) bersama delegasi Fraksi PKS DPR RI yang dipimpin Ir. Tifatul Sembiring mengunjungi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Kamis (17/4/2025).
Kunjungan ini untuk menyampaikan dukungan terhadap langkah ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang di Gaza.
HNW menegaskan, kunjungan ini adalah bentuk amanah kemanusiaan dan upaya mendukung penegakan hukum internasional bagi keadilan korban konflik di Palestina.
“Kami hadir bukan hanya sebagai delegasi parlemen, tetapi sebagai suara bagi mereka yang dibungkam oleh penjajahan dan kejahatan kemanusiaan,” ujar HNW di depan gedung ICC.
Menurutnya, meskipun ICC menghadapi tantangan dalam mengeksekusi mandatnya, dunia menaruh harapan besar agar hukum internasional ditegakkan.
“Sejak surat penangkapan diterbitkan pada 21 November 2024, korban di Gaza terus meningkat. Dari 40 ribu jiwa kini telah mencapai lebih dari 51.065 korban meninggal dan 116.505 terluka. Mayoritas adalah warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan,” jelas HNW.
Seluruh rumah sakit, termasuk RS Indonesia dan RS Baptis, dihancurkan. Blokade total Israel yang telah berlangsung lebih dari 40 hari membuat lebih dari 2 juta warga Gaza terancam kelaparan dan kematian karena tak ada akses makanan, air, obat, dan listrik.
HNW menegaskan, tindakan Israel jelas melanggar hukum humaniter internasional, dan oleh karenanya, dunia harus bersatu mendorong pelaksanaan surat penangkapan dari ICC.
“Penangkapan terhadap Netanyahu lebih urgen daripada kasus Rodrigo Duterte. Korban Duterte akibat perang narkoba sekitar 6 ribu orang. Di Gaza, korban telah melebihi 51 ribu jiwa,” ujarnya.
HNW mengapresiasi negara-negara anggota ICC yang siap menjalankan mandat ini, seperti Belanda, yang menyatakan akan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayahnya.
Dalam pertemuan, pihak ICC menerima baik kehadiran delegasi Indonesia meski Indonesia belum menjadi anggota Statuta Roma. Mereka juga menghargai dukungan dan aspirasi yang disampaikan terkait keadilan untuk Palestina.
HNW menyatakan, Indonesia perlu mempertimbangkan untuk bergabung dengan ICC apabila Mahkamah ini mampu menunjukkan keberpihakan terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan, tanpa diskriminasi.
“Ini adalah ujian bagi ICC agar tak lagi dianggap bias. Dunia sedang menyaksikan, dan Gaza menanti keadilan ditegakkan,” pungkas HNW.