MKD DPR RI Siap Proses Laporan Rayen Pono Terhadap Ahmad Dhani

MKD DPR RI Siap Proses Laporan Rayen Pono Terhadap Ahmad Dhani

Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam

SPcom JAKARTA – Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR soal dugaan penghinaan marga. Mengenai langkah tersebut, MKD akhirnya memberikan langkah selanjutnya. MKD DPR akan memanggil Rayen Pono dan Ahmad Dhani. Untuk Rayen Pono, MKD akan memanggil pada 30 April 2025.

“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan.
Ia menegaskan pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari mantan personel Pasto tersebut.

“Sudah, sudah kita terima tadi,” katanya, seperti dilansir detikhot.. Sebelumnya Rayen Pono sudah melaporkan Ahmad Dhani ke MKD terkait dugaan penghinaan marga. Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen di MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4). Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD. Rayen menyebut belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Dirinya berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung. (SP)

Ahmad DhaniDPR RImkdrayen pono
Comments (0)
Add Comment