Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Guncang Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta!

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Guncang Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta!

SPcom JAKARTA – Dugaan praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang merugikan negara senilai miliaran rupiah mengguncang Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.

Informasi ini diungkapkan oleh sumber internal yang mengaku sebagai mantan karyawan kontrak, yang mengaku dikeluarkan karena berani menyuarakan dugaan penyimpangan tersebut.  

Sumber tersebut menuding Kepala Unit Pengadaan Tanah, Roedito Setiawan, dan Kasubag TU, Ibnu Affan, serta jajaran staf terlibat dalam praktik korupsi yang telah berlangsung selama kurang lebih 5 tahun.

Modus yang diungkapkan antara lain permintaan komisi dan uang muka fiktif, pembelian tanah tanpa kajian prioritas, pembiaran tanah yang sudah dibeli negara, dan permintaan setoran uang dari pemilik tanah setelah pencairan dana ganti rugi.  

Selain itu, sumber tersebut juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, seperti alat tulis, pagar, sepatu, hingga sewa mobil. Bahkan, disebutkan ada mobil sewa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.  

Laporan ini juga menyoroti kejanggalan dalam pengadaan tanah di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, pada 31 Desember 2024 senilai Rp 276.983.300.000. Sumber menyebutkan adanya masalah sengketa dan indikasi tumpang tindih dengan SIPPT PT Mutiara Idaman.  

Pelapor mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini, memeriksa seluruh jajaran Unit Pengadaan Tanah, serta menelusuri aliran dana dan aset para terduga pelaku. Laporan ini juga akan diteruskan kepada Presiden RI jika tidak ada tindakan nyata.  

dinas sdaKorupsiPemprov DKI
Comments (0)
Add Comment