Heboh! Usia Pensiun PNS Diusulkan Jadi 70 Tahun, Menpan-RB Angkat Bicara

Heboh! Usia Pensiun PNS Diusulkan Jadi 70 Tahun, Menpan-RB Angkat Bicara

SPcom JAKARTA – Baru-baru ini usulan kenaikan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), ramai di perbincangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini merespons usulan tersebut. Usulan itu tengah dikaji mendalam.

Rini menuturkan penentuan batas usia pensiun (BUP) pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.

“Kami menilai bahwa usulan perpanjangan BUP masih perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan dan tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara dan regenerasi ASN,” terang Rini, Selasa, 27 Mei 2025.

Saat ini, sistem rekrutmen sudah berjalan dengan baik. Proses regenerasi dalam birokrasi juga sudah memperhatikan masa produktif pegawai secara berkelanjutan.

“Sekali lagi, usulan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan aspek secara lebih holistik,” ungkap dia.

Bahkan, Rini menyatakan Korpri belum melakukan koordinasi dengan dirinya. Sehingga, usulan tersebut masih murni dari Ketua Korpri. (SP)

Menpan RBPensiun PNSPNSUsia pensiun
Comments (0)
Add Comment