Polres Bengkulu Utara Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Sita Ratusan Liter Miras

Polres Bengkulu Utara Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Sita Ratusan Liter Miras

SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara sukses mengungkap tiga kasus tindak pidana dalam Operasi Pekat dan Premanisme.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (27/5/2025), di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara.

Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bengkulu Utara, AKP Bintoro Thio Pratomo, operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami menindak beragam penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras), narkoba, tindakan asusila, premanisme, dan perjudian,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 170 botol minuman keras (miras), 530 liter tuak, 970 liter bahan bakar minyak (BBM), 230 bungkus Komix, 15 bungkus Samcodin, dan 1 unit mobil Toyota Dyna. Operasi ini juga mengungkap tujuh laporan polisi (LP) yang tercatat sejak Desember 2023 hingga April 2025.

Selain Operasi Pekat dan Premanisme, Satreskrim Polres Bengkulu Utara juga berhasil mengungkap dua kasus menonjol lainnya: penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Karet dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabag Ops AKP Bintoro Thio Pratomo menegaskan komitmen Polres Bengkulu Utara untuk terus memberantas premanisme dan tindak pidana lain yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan operasi rutin dengan target yang jelas untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara tetap kondusif,” pungkasnya. (YG4)

KriminalisasiPolres
Comments (0)
Add Comment