Besok, Penyidik Akan Limpahkan Nikita Mirzani dan Barang Bukti ke Jaksa

Besok, Penyidik Akan Limpahkan Nikita Mirzani dan Barang Bukti ke Jaksa

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilaporkan ke Polda Metro karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang oleh Reza Gladys

SPcom JAKARTA – Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan tersangka  Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Hal ini berujung kepada sang artis, yang akan segera disidangkan. “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima surat P21 dari rekan-rekan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa berkas perkara (Nikita Mirzani) dinyatakan sudah lengkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya, berkas perkara Nikita Mirzani memang sempat dikembalikan oleh jaksa ke penyidik Kepolisian lantaran dinilai belum lengkap. Namun, menurut Ade Ary, setelah ini pihaknya akan melimpahkan Nikita dan barang bukti ke jaksa. “Dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, tahap dua adalah penyerahan tersangka dan barang bukti itu disepakati besok, hari Kamis tanggal 5 Juni 2025,” jelasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilaporkan ke Polda Metro karena diduga melakukan pemerasan dan pencucian uang oleh Reza Gladys. Sementara itu,  Vadel Badjideh telah resmi diserahkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/6). Tak banyak kata yang terucap oleh Vadel ketika ditanya awak media.

Namun, Vadel sempat memberikan pesan singkat untuk Nikita Mirzani sebelum menjalani persidangan.  TikTokers berusia 20 tahun itu juga mengaku siap menghadapi persidangan atas kasus dugaan asusila anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani. “Sehat-sehat tante Nikita,” tutur Vadel. (SP)

berkas p21Jaksanikita mirzanipelimpahan
Comments (0)
Add Comment