Hadapi Gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Hadapi Gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

“Betul ya, kami ada banyak. Ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kami jumlah orangnya. Iya, [Yakup Hasibuan] termasuk,” ujar Sordame Purba

SPcom JAKARTA – Ibarat  sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib yang kini dialami oleh Vidi Aldiano. Bagaimana tidak, di tengah perjuangannya melawan Kanker Ginjal Sstadium 3, sang penyanyi masih harus pula menghadapi sidang gugatan hak cipta atas lagu Nuansa Bening, yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (11/6) kemarin.   Namun, baik Vidi maupun keenan tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing. Dalam kasus ini, Vidi bahkan mengambil langkah serius dengan menyiapkan 15 pengacara sekaligus. Penunjukan itu dikonfirmasi Sordame Purba, salah satu pengacara yang masuk tim kuasa hukum.

Purba juga membenarkan bahwa Yakup Hasibuan, suami Jessica Mila, turut masuk menjadi kuasa hukum. “Kami baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kami sudah ditunjuk,  kami sudah kasih tunjuk depan persidangan,” ungkap Sordame Purba. “Betul ya, kami ada banyak. Ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kami jumlah orangnya. Iya, [Yakup Hasibuan] termasuk,” sambungnya.

Sordame Purba menjelaskan sidang kasus itu kembali ditunda karena pihaknya baru resmi menerima surat kuasa dari Vidi Aldiano. Ia menjelaskan sidang ditunda untuk memberikan waktu kepada tim kuasa hukum melengkapi berkas administrasi. Menurut Purba, sidang akan kembali diadakan pekan depan dengan agenda penyerahan syarat-syarat yang belum terpenuhi, termasuk surat kuasa asli hingga identitas asli tim kuasa hukum. (SP)

15 pengacaraGugatankeenan nasutionrudi pekertiVidi aldiano
Comments (0)
Add Comment