Bejat! Modus Sembuhkan Jerawat, Guru Madrasah Lecehkan Murid

Bejat! Modus Sembuhkan Jerawat, Guru Madrasah Lecehkan Murid

SPcom SERANG – Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial BM (41) di Kota Serang, Banten, ditangkap usai diduga mencabuli siswinya dengan modus yang mengecoh.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban, sebut saja Mawar, yang saat itu sedang sendiri di perpustakaan usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seni.

“Topik pembicaraannya soal jerawat korban yang tidak kunjung sembuh. Di situ pelaku mengaku memiliki cara mengatasinya hingga korban terbujuk dan melakukan tindakan asusila,” ungkap Ipda Febby, Rabu (11/6/2025).

Kemudian BM kembali mendekati korban pada kesempatan lain, masih di lokasi yang sama, yaitu perpustakaan sekolah. Ia mengaku menderita impotensi dan menyatakan bahwa dirinya bisa sembuh jika menempelkan alat kelaminnya kepada korban.

“Terjadi lagi, yang terakhir itu hingga korban ketakutan hamil. Meskipun pelaku buru-buru menyatakan akan bertanggung jawab,” ujar Febby.

Namun, janji tanggung jawab dari pelaku tak membuat korban tenang.

Kegelisahan yang dialami korban kemudian menarik perhatian sang kakak, yang akhirnya mengajukan sejumlah pertanyaan hingga korban berani mengungkapkan apa yang terjadi.

“Setelah ditanya, akhirnya korban cerita dan melaporkan ke Polresta Serang Kota,” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

BM terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Perlu ada pengawasan lebih ketat, edukasi seksual yang memadai, serta saluran aman bagi siswa untuk melapor jika mengalami tindakan serupa. (SP)

CabulGuruGuru madrasahMuridPencabulanSerang
Comments (0)
Add Comment