Terciduk Titip Anak Masuk SMA Favorit, Wakil Ketua DPRD Dicopot

Terciduk Titip Anak Masuk SMA Favorit, Wakil Ketua DPRD Dicopot

SPcom BANTEN – Seorang Wakil Ketua DPRD di Provinsi Banten dari fraksi PKS, resmi dicopot dari jabatannya karena menitipkan memo yang meminta agar seorang anak masuk ke salah satu SMAN di Kota Cilegon. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten.

“Terkait dengan kondisi ini, maka fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk rolling jabatan pimpinan DRPD, yang semula pak Budi Prajogo digantikan oleh pak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, Selasa, 1 Juli 2025.

Hal ini terjadi setelah viral di media sosial beredar sebuah foto yang menunjukkan kartu nama Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dan stempel basah DPRD Provinsi Banten dengan catatan menitipkan sebuah nama untuk didaftarkan di salah satu sekolah negeri di Kota Cilegon saat SPMB 2025.

Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB 2025 melalui jalur domisili.

Menindaklanjuti temuan ini, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, memutuskan untuk mengganti jabatan Budi Prajogo.

Keputusan diambil setelah hasil dari pemeriksaan partai dan Budi Prajogo sendiri yang mengakui kesalahannya. Ia pun siap menerima konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku dari partai.

“Kami mengucapkan permohonan maaf yang dalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan yang berasal dari PKS, yaitu pak Budi. Beliau juga sudah menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan,” jelasnya. (SP)

BantendicopotDipecatTitip anak SMAWakil ketua dprd banten
Comments (0)
Add Comment