“Hari ini kami limpahkan perkara ke pengadilan, jadi tujuh hari dari hari ini akan ditetapkan jadwal sidang,” jelas Made
SPcom JAKARTA – Jonathan Frizzy telah resmi menjadi tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Namun, berhembus kabar bahwa aktor yang akrab disapa Ijonk ini mengidap kanker. Terkait hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana buka suara. Dia menyebut bahwa saat ini, potensi kanker masih sangat kecil.
“Benar, kalau kanker sementara belum terlihat, cuma terindikasi masih sangat kecil. Itu dari keterangan dokter di RSUD Kota Tangerang,” kata Made. Selain itu, Made menegaskan bahwa untuk mantan suami Dhena Devanka itu dalam keadaan sehat dan normal. Namun, masih terdapat memar di bekas lokasi operasinya sehingga membuat Ijonk kesulitan duduk.
“Tapi masih ada sedikit bengkak, untuk posisi duduk Ijonk masih agak kesulitan. Tapi selain itu, semuanya normal berdasarkan keterangan dokter,” ungkapnya Untuk selanjutnya, Jonathan Frizzy akan ditahan dititipkan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan tujuh hari mendatang. “Hari ini kami limpahkan perkara ke pengadilan, jadi tujuh hari dari hari ini akan ditetapkan jadwal sidang,” jelas Made.
Sekadar membalik berita, ijong ditangkap di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, (4/5) lalu. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ijong ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate. Polisi menggunakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP. Jonathan Frizzy terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, tapi juga bisa kena denda hingga Rp 5 miliar.(SP)