SPcom JAKARTA – Menteri kependudukan dan pembangunan keluarga atau kepala badan kependudukan dan keluarga berencana nasional republik indonesia (Kemendukbangga/BKKBN) secara resmi telah menerbitkan ‘gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah’.
Gerakan ini berlangsung mulai Senin 14 Juli 2025.
Gerakan tersebut dilandasi surat edaran Menteri kependudukan dan pembangunan keluarga, Kepala BKKBN nomor 7 tahun 2025 tentang gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah.
Surat edaran ini tak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, namun juga diharapkan dapat memantik gerakan bersama seluruh masyarakat untuk mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga agar ikut berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Adapun aturan ini bertujuan untuk mengatasi krisis fatherless di indonesia. Untuk diketahui, Fatherless merupakan fenomena minimnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak.
“Dampak pengasuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak sangat luas, mulai dari kepemimpinan, prestasi akademik, hingga perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak,” ujar Menteri Wihaji.
Berdasarkan data UNICEF 2021 terdapat 20,9% anak tidak memiliki figur ayah dan hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua menurut BPS 2021.
Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN mendorong penguatan peran ayah, terkhusus dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal
Pasalnya, hadirnya figur ayah menjadi momen penting dalam terciptanya kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
“Keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak,” ujarnya. (SP)