Diduga Gunakan Lagu Tanpa Ijin Pencipta, Ayu Ting Ting Terancam Digugat 5 M

Diduga Gunakan Lagu Tanpa Ijin Pencipta, Ayu Ting Ting Terancam Digugat 5 M

Sayangnya, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi awak media terkait permasalahan ini, memilih untuk tutup mulut

SPcom JAKARTA – Isu dugaan pelanggaran hak cipta, kini justru  tengah menyasar Ayu Ting Ting. Ya, Ayu disomasi oleh seorang pencipta lagu asal Maluku Usman Hitu, terkait 5 lagu ciptaannya, yang konon digunakan secara komersial di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting di Depok, tanpa ijin. Dalam somasinya, Usman hitu memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak Ayu Ting Ting untuk memberikan respons, pasca somasi yang dilayangkannya.

Karena tenggat waktu yang diberikan sudah habis Selasa kemarin, dan pihak Ayu belum juga memberikan respon, maka pihak uUsman Hitu berencana melayangkan somasi kedua dan ketiga. Dan, jika lagi-lagi tidak ada respon, maka ancaman hukuman pidana maupun perdata terkait pasal Hak Cipta Lagu senilai 5 miliar siap dilayangkan usman kepada Ayu.

“Ya, sesuai aturan UU Hak Cipta, 1 lagu nilai gugatannya 1 miliar. Jadi karena ada 5 lagu, maka nilai gugatan kami ke ayu mencapai 5 miliar,” ujar Usman Hitu, yang didampingi tim kuasa hukumnya, kemarin. Sayangnya, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi awak media terkait permasalahan ini, memilih untuk tutup mulut.

Tap, berbeda dari ayu ting ting, Rico Hidros, pengusah asal Sulawesi yang kabarnya merupakan rekanan bisnis Ayu di karaoke itu, mengaku pihaknya sudah memenuhi kewajiban membayar royalti lagu-lagu milik Usman Hitu lewat lembaga manajemen kolektif nasional atau (LMKN). “Soal royalti hak cipta, kami sudah memenuhi kewajiban kami lewat LMK. Jadi, kalau Usman Hitu merasa belum mendapatkan haknya itu, tanyakan  langsung  aja ke LMKN. Kalau soal Somasi? Itu hak dia juga. Kita akan upayakan jalur mediasi,” ujar Rico. (SP)   

5 miliarAyu Ting Tingdigugat
Comments (0)
Add Comment