Bawa Bekal Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta
SPcom JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) didenda NT$ 200.000 atau hampir Rp 100 juta karena melanggar undang-undang biosekuriti saat sedang berwisata ke Taiwan....
News merupakan desk utama dari Suryapagi.com untuk menyajikan berbagai berita menarik, dari tingkat regional maupun nasional.
