Pemprov DKI Jakarta Umumkan UMP 2024 Sebesar Rp 5.067.381
SPcom JAKARTA – Secara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,6% atau Rp 165.583....
Berita yang menjadi sorotan dan perbincangan menarik untuk pembaca Suryapagi.com, baik nasional maupun internasional.
