suryapagi.com
NASIONAL

FPG MPR Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur

SPcom BANDUNG – Ketua Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat sedang mendorong percepatan kemandirian daerah melalui penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 tentang kemandirian ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan Mekeng dalam diskusi bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah” di Bandung, Rabu (10/12/2025).

“Memang daerah mengalami shock soal pemotongan TKD. Tapi dengan itu kita mulai belajar. Ketergantungan kepada pusat masih kuat sekali,” ujar Mekeng.

Mekeng, yang juga Ketua Badan Penganggaran MPR, menilai sudah saatnya pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan di luar APBN, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah.

Ia mencontohkan besarnya potensi dana jangka panjang dari lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, dan dana pensiun BUMN yang mencapai ribuan triliun.

“Kalau 10 persen saja masuk ke obligasi daerah, pasti daerah akan maju,” katanya.

Mekeng juga menekankan bahwa instrumen obligasi daerah dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan, terutama saat menghadapi situasi darurat atau bencana, seperti banjir yang melanda Sumatera Utara dan Aceh saat ini.

Wacana obligasi daerah telah muncul sejak 1999 namun terkendala minimnya regulasi. Untuk itu, F-Golkar MPR kini mendorong penyusunan kerangka regulasi yang kuat demi mewujudkan kemandirian fiskal, yang merupakan amanat Pasal 18, 18A, dan 18B UUD 1945.

Sarasehan nasional di Jawa Barat ini merupakan bagian dari upaya menyusun naskah akademis. Mekeng optimis, jika Presiden Prabowo Subianto memberikan restu, undang-undang obligasi daerah dapat diselesaikan dengan cepat mengingat koalisi besar di parlemen.

Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Kemenkeu, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Related posts

Ramadan 30 Hari, Idul Fitri Jatuh Pada 13 Mei 2021

Sandi

Belanda Kembalikan 28.000 Artefak dan Fosil ke Indonesia

Rasid

Rumah Sakit dan Klinik Mulai Turunkan Harga Tes PCR Covid-19

Sandi

Leave a Comment