“Kami sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada semuanya,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald T Simanjuntak
SPcom JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada Inara Rusli terkait laporan dugaan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Laporan tersebut menyeret nama Insanul Fahmi sebagai pihak yang diduga terlibat. Selain berstatus terlapor, Inara Rusli juga tercatat sebagai pelapor setelah melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan. Kepolisian memastikan seluruh pihak terkait telah menerima undangan klarifikasi.
“Kami sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada semuanya,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald T Simanjuntak. Meski demikian, polisi belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap Inara Rusli. Menurut Reonald, laporan yang lebih dulu masuk akan diproses terlebih dahulu.“Nanti akan kami sampaikan apakah kedua pihak hadir atau tidak,” ujarnya. Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh laporan dan mengumpulkan alat bukti tambahan, baik saat Inara berstatus sebagai terlapor maupun pelapor.
“Kami mohon waktu karena penyelidikan masih berjalan dan masih dalam tahap pengumpulan alat bukti,” tambah Reonald. Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Dalam laporannya, Mawa menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang keduanya. Tak lama setelah itu, Inara Rusli mengaku mengakhiri pernikahan siri dengan Insanul Fahmi dan melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan. (SP)
