“Pada dasarnya, bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya,” ucap Stifan Heriyanto
SPcom JAKARTA – Kasus penggelapan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, memasuki babak baru dengan tawaran damai yang mengejutkan. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan, Ayu melalui kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, menyatakan kesiapannya untuk berdamai. Namun, tawaran damai tersebut tidak datang tanpa syarat.
Stifan Heriyanto menegaskan bahwa Ayu bersedia berdamai dan mencabut laporannya (yang substansinya tidak dijelaskan), hanya jika Ashanty juga mencabut laporannya terhadap Ayu. “Pada dasarnya, bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya,” ucap Stifan Heriyanto, Selasa (4/11).
“Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP,” tegasnya. Terkait pengembalian uang perusahaan Ashanty yang menjadi inti masalah, Stifan memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail. Ia mengatakan masalah teknis pengembalian tersebut akan dibahas seiring berjalannya waktu.
Sebelumnya, Ashanty sempat menceritakan ke publik bahwa Ayu pernah berupaya membela diri dengan mengaku mengambil uang perusahaan atas perintah Anang Hermansyah, sebuah pengakuan yang sempat membuatnya berburuk sangka terhadap suaminya sendiri. (SP)
