suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Modus Bagikan Makanan, Pria Bawa Kabur Motor Tukang Ojek

SPcom BOGOR – Seorang pria berinisial SP (42) ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. SP mencuri motor seorang tukang ojek di kawasan Jalan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Pelaku SP mendatangi kelompok ojek atau para pengojek, kemudian membagikan makanan. Jadi tukang ojek tersebut dibagikan makanan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Senin (3/4/2023).

Usai membagikan makanan, SP kemudian menunjukkan amplop di sakunya kepada tukang ojek di sana. Dia mengatakan saat itu sedang ada banyak uang.

“Sambil ngobrol, kemudian dia minta pinjam motornya dengan alasan beli rokok,” ucapnya.

Setelah motor tersebut dibawa, ternyata SP tidak kembali ke lokasi awal. Dia membawa kabur motor milik tukang ojek tersebut.

“Korban kemudian lapor, informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis 372 dan 378 dan/atau 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Rizka mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai orang yang meminjam motor. (SP)

Related posts

Sopir Transjakarta Dinonaktifkan Usai Tabrak Lansia

Ester Minar

Geledah Kantor, KPK Tetapkan Wali Kota Bima Sebagai Tersangka Penerima Gratifikasi

Ester Minar

Dua Pria Curi HP Ustadz Saat Maulid Nabi

Ester Minar

Leave a Comment