suryapagi.com
ARTISSELEBRITAS

Nikita Mirzani Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu

“Untuk saudara-saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan saudara IM 20 hari ke depan di Rutan Cipinang,” ucap Haryoko Ari Prabowo

SPcom JAKARTA – Setelah berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21 dan  sang artis telah dipindahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6) kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa Kejari akan mengambil langkah hukum lanjutan terhadap tersangka.

Yaitu dengan melakukan penahanan terhadap Nikita dan sang asisten Mail selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum kepada Nikita Mirzani. “Jaksa Peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama terdakwa tersebut (Nikita Mirzani dan Mail Syahputra) telah lengkap. Adapun setelah diserahkan nanti perkara dan barang buktinya, saudara-saudari NM dan saudara IM, untuk selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Haryoko Ari Prabowo, seperti dilansir detikhot.

Haryoko Ari Prabowo juga menjelaskan bahwa Nikita Mirzani akan ditempatkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan asistennya, Mail Syahputra akan mendekam di Rumah Tahanan Cipinang selama masa penahanan awal ini. “Untuk saudara-saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan saudara IM 20 hari ke depan di Rutan Cipinang,” ucap Haryoko Ari Prabowo.

Saat ini, pihak Kejaksaan akan segera merampungkan dakwaan kasus Nikita Mirzani dan Mail sebelum melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Sayangnya, untuk waktunya tepatnya belum bisa disampaikan.  “Setelah tahap dua ini tentunya sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya. (SP)

Related posts

Hubungan Membaik, Nikita Mirzani Akan Kembali Sekolahkan Lolly  

Rasid

Fitri Salhuteru Tidak Gembira dengan Penahanan Nikita Mirzani

Rasid

Ini Alasan Desta Mahendra Gugat Cerai Natasha Rizki

Ester Minar

Leave a Comment