Memalsukan Tanda Tangan Mendag, Muhammad Lutfi Divonis 4,2 Tahun Penjara
SPcom KENDARI – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara menjatuhkan vonis 4 tahun dan 2 bulan penjara kepada Amran Yunus, terdakwa otak pelaku kasus pemalsuan tanda
