suryapagi.com
Opinions

Premanisme Mengancam Investasi dan Ketertiban, Negara Tak Boleh Diam

Oleh: Bambang Soesatyo
Anggota DPR RI | Ketua MPR RI ke-15 | Ketua DPR RI ke-20 | Ketua Komisi III DPR RI ke-7 | Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum (S3) di Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya, dan Universitas Pertahanan (UNHAN)

Fenomena premanisme yang terus merajalela di berbagai ruang publik menjadi indikator memburuknya kualitas ketertiban umum di Indonesia. Aksi pemalakan dan intimidasi yang dilakukan secara terbuka telah lama meresahkan masyarakat, dari pedagang kecil hingga investor asing.

Sayangnya, respons negara kerap dinilai lambat, bahkan nyaris absen. Masyarakat seolah dipaksa pasrah karena hukum tidak cukup efektif menindak para pelaku. Padahal, hadirnya negara dalam menegakkan hukum dan memberantas premanisme adalah bentuk perlindungan nyata terhadap rakyat.

Premanisme tidak hanya mengganggu kehidupan sosial, tetapi juga merusak iklim investasi dan usaha. Banyak pelaku bisnis, baik lokal maupun asing, kini mempertimbangkan kembali rencana ekspansi atau investasi karena merasa tidak aman. Salah satu contoh mencolok datang dari produsen mobil listrik asal Tiongkok, BYD (Build Your Dreams), yang tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

Dengan nilai investasi mencapai 1 miliar dolar AS dan kapasitas produksi hingga 150.000 unit mobil listrik per tahun, proyek ini berpotensi besar menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

Namun, pembangunan pabrik itu terganggu oleh aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Ancaman terhadap investasi strategis seperti ini tak hanya merugikan investor, tetapi juga masyarakat sekitar yang seharusnya diuntungkan.

Kasus lain yang menghebohkan adalah serangan terhadap polisi dan pembakaran mobil dinas di Depok pada 18 April lalu. Aksi brutal ini dipicu upaya sekelompok preman menghalangi kegiatan operasional sebuah perusahaan.

Mereka tak segan mengintimidasi pekerja, menembak kaca ekskavator, bahkan melukai operatornya. Ketika akan ditangkap, mereka melawan dan membakar kendaraan polisi. Ini menjadi sinyal kuat bahwa premanisme telah melampaui batas toleransi.

Masyarakat dari berbagai kalangan—pedagang, pengusaha, hingga wisatawan—telah lama menyuarakan keresahan. Namun, rendahnya respons dari aparat penegak hukum dan Satpol PP menciptakan kesan pembiaran.

Preman-preman yang sudah dikenal masyarakat lokal dibiarkan beroperasi tanpa hambatan. Penegakan hukum seolah menunggu adanya korban terlebih dahulu, alih-alih bersikap proaktif.

Dalam konteks ini, arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri awal 2025 menjadi sangat relevan. Presiden menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum, seluruh peraturan yang dibuat negara akan sia-sia.

Ia bahkan menyebut, “Ciri khas negara gagal adalah tentara dan polisi yang gagal.” Presiden juga mengingatkan, jika suatu negara hendak dihancurkan, maka yang pertama dilemahkan adalah tentara, polisi, dan intelijen.

Penegakan hukum harus kembali pada esensinya—melindungi rakyat dan menjamin ketertiban. Premanisme yang dibungkus baju Ormas tidak boleh dibiarkan merusak tatanan hukum.

Apalagi di tengah kondisi banyak perusahaan yang telah mengurangi produksi atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Negara tak boleh menutup mata saat preman mengutip pungutan liar dari pelaku usaha, baik besar maupun kecil.

Kini saatnya aparat penegak hukum—Polri, TNI, hingga Satpol PP—turun tangan secara tegas dan terukur. Penindakan terhadap premanisme harus menjadi agenda prioritas demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pelindung sejati rakyatnya.

Related posts

Perketat Prokes di Tujuan, Bukan Melarang Mudik

Sandi

Dilarang Masuk Bogor Jika Bukan Warga Jabodetabek, Meski Bawa Surat Rapid Antigen Negatif

Ester Minar

Jaksa Agung: Korupsi Telah Menjadi Budaya, Para Koruptor Adalah Musuh Bersama!

Ester Minar

Leave a Comment