Produksi dan Edarkan Uang Palsu Hingga Rp 19 Juta, Dua Pria Ditangkap
SPcom GORONTALP – Polisi meringkus TA alias Cipo, yang merupakan terduga pencetak uang palsu senilai Rp 19 juta yang meresahkan sejumlah pelaku usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) di Gorontalo. Seorang...