suryapagi.com
METRONEWS

Diduga Hina Habib Luthfi, Ustaz Maaher Dicokok Bareskrim Polri

SPcom JAKARTA – Soni Ernata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi telah ditangkap pihak Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran informasi bernuansa kebencian SARA.

“Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri,” kata Djudju, Kamis (3/12/2020).

Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Menurutnya, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official. “Dibawa saja untuk diperiksa,” kata dia.

Berdasarkan surat tersebut, Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020. “Masih diperiksa,” ucap Djudju.

Kasus ini berawal dari Maaher yang mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya ‘cantik pakai jilbab’di akun Twitter. Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari akun @gunduladul.

“Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya,” ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban.

Namun postingan yang diperkirakan dibuat pada Agustus lalu tersebut telah dihapus. Belakangan cuitan tersebut kembali diungkit oleh warganet bersamaan dengan kasus dugaan penghinaan Nikita Mirzani terhadap Rizieq Shihab.(SP)

Related posts

Heboh Ledakan Septic Tank Tewaskan Pria, Polisi: Bukan Dari Septic Tank

Ester Minar

Pasutri Paksa Kakak-Adik Dibawah Umur Layani Pria Hidung Belang

Ester Minar

Pesta Miras Saat Malam Takbiran, Puluhan Remaja Ditangkap

Ester Minar

Leave a Comment