suryapagi.com
METRONEWS

Satpol PP DKI Segel Permanen Waroeng Brothers Kemang

SPcom JAKARTA – Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, disegelnya tempat tersebut karena mengulang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Cafe itu kami segel karena berulang ulang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional,” ujarnya, Jumat (11/12).

Selain melanggar protokol kesehatan, lanjutnya, Waroeng Brothers menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Oleh karenanya, hari ini kami melakukan penindakan dengan menyegel secara permanen, yaitu tidak boleh beroperasi,” tandasnya.

Penyegelan permanen ini juga buntut dari pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Nurcahya oleh pengunjung Waroeng Brothers. Pada 21 November 2020 sekitar pukul 01.00, Nurcahya melakukan imbauan agar kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri.

Namun imbauan ini malah membuat oknum pengunjung marah, mengeroyoknya dan melakukan pemukulan. Satu orang telah ditangkap Polres Metro Jaksel, sementara dua lainnya buron.(SP)

Related posts

Modus Bantu Usir Setan, Nenek Ditipu Rp 500 Juta

Ester Minar

10.899 Orang Yang Tiba Dari Luar Negeri Dikarantina

Sandi

RKUHP Atur Pidana LGBT, Wamenkumham Angkat Bicara

Ester Minar

Leave a Comment