suryapagi.com
NASIONALNEWS

10.899 Orang Yang Tiba Dari Luar Negeri Dikarantina

SPcom JAKARTA – Sebanyak 10.899 orang yang tiba dari penerbangan luar negeri dalam periode 28 Desember 2020-3 Januari 2021 dikarantina. Ini untuk mencegah masuknya virus corona jenis baru.

PT Angkasa Pura II bersama maskapai dan juga Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi pihak yang menangani orang-orang tersebut. Mereka terdiri dari WNA dan sebagian besarnya adalah WNI.

Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban mengatakan, karantina dijalankan oleh seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Berkat sinergi, maka dapat dilakukan pendataan rencana penerbangan internasional, jumlah penumpang internasional, serta ketersediaan kamar di hotel karantina yang ada di Jakarta dan Tangerang. Pelaksanaan karantina dapat berjalan dengan baik dan tidak ada isu sama sekali di bandara,” ujar Silaban dalam keterangan persnya, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, ketentuan karantina penumpang internasional yang tiba di Indonesia tercantum di dalam Addendum Surat Edaran Nomor 03/2020 dan SE Nomor 04/2020.

“Sesuai SE Nomor 03/2020, pelaku perjalanan internasional yakni WNI dan WNA yang tiba di Indonesia pada 28 – 31 Desember 2020 harus melakukan karantina selama 5 hari di lokasi yang ditetapkan,” jelasnya.

Lalu dalam SE Nomor 04/2020 ditegaskan penutupan masuknya WNA dari seluruh negara ke Indonesia pada 1 – 14 Januari 2021. Kecuali bagi WNA yang memenuhi kriteria pengecualian sesuai surat edaran tersebut. Seperti kunjungan kenegaraan dengan pejabat minimal setingkat menteri.(Sp)

Related posts

Dishub DKI Bakal Tindak Bus Yang Angkut Pemudik Dari Terminal Bayangan

Sandi

Ganjar: Baliho Dicopot 100 Kita Pasang 1.000, Jangan Risau!

Ester Minar

Lansia Pukul Kepala Guru Ngaji Pakai Palu

Ester Minar

Leave a Comment