suryapagi.com
NASIONALNEWS

Sah! Polri Kembali Lanjutkan Kasus Chat Mesum Rizieq-Firza

SPcom JAKARTA – Polri akan kembali melanjutkan penyidikan kasus chat mesum, yang menyeret Muhamad Rizieq Shihab dengan Firza Husein. Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan untuk mencabut SP3 kasus tersebut.

“Kita menghormati putusan putusan hakim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (30/12/2020).

Dengan adanya putusan itu, Argo mengungkapkan Polri akan kembali membuka kasusnya. “Dan akan kembali membuka kasus tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.(SP)

Related posts

Bupati Meranti Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

Sandi

Tak Mau Bantu Mediasi Utang, Pria Bacok Teman

Ester Minar

Sadis! Pria Aniaya Tiga Anaknya, Hingga Bayi Tewas Mengenaskan

Ester Minar

Leave a Comment