suryapagi.com
REGIONAL

37 Pelanggar Protokol Kesehatan di Gresik Dijerat Tipiring

SPcom GRESIK – Polres Gresik bersama jajaran terkait melakukan pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (15/1/2021) malam.

Kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang dipimpim Pawas AKP Zainudin ini bergerak dari Terminal Bunder, melakukan patroli gabungan skala besar sekaligus menjaring pelanggar PPKM.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM.

“Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam,” ujarnya, Sabtu (16/1/2021).

Arief mengingatkan agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan. Terapkan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Dari Ops Yustisi yang digelar berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberi undangan Tipiring.(Sp)

Related posts

DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Sandi

Heboh! Pria Pemobil Melawan Arah-Mengaku Ketua Pemuda Pancasila, Pukul Pengendara

Ester Minar

Viral! Pria Telanjang Bulat Saat Mengendarai Motor

Ester Minar

Leave a Comment