SPcom TANGSEL – Anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan, TB Adha Saputra menilai Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memiliki solusi konkret dalam permasalahan sampah di kolong flyover Ciputat.
Menurut Adha, ini terlihat dari pernyataan Kasie Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Rastra Yudhatama yang menyalahkan warga Ciputat.
Padahal, lanjut Adha, jalan tersebut merupakan penghubung untuk menuju Jakarta. Jadi bukan hanya warga Ciputat yang melewatinya.
“Jadi salah besar kalau langsung menyalahkan yang buang sampah itu warga Ciputat,” ujarnya, Sabtu, (16/1/2021).
Seharusnya, tegas Adha, Pemkot Tangsel yang harus memikirkan solusi sampah di tempat tersebut. Bagaimana bisa menertibkan warga, memberikan sarpras untuk pembuangan sampah.
“Kemudian tempatkan Satpol PP di sekitaran fly over. Agar apabila ditemukan pelaku pembuang sampah bisa langsung ditindak,” tegasnya.
Hal tesebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019. Agar ada efek jera bagi pelanggar ketertiban membuang sampah. Sehingga kedepannya tidak adalagi orang yang buang sampah sembarangan.
Sebelumnya diketahui Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Rastra Yudhatama (Yudha) sempat menilai orang Ciputat susah diatur untuk tertib membuang sampah. Yudha meminta maaf atas penilaian yang dia sampaikan pada Kamis (14/1/2021) kemarin. (Kor)