suryapagi.com
REGIONAL

Kejari Jember Beri Pembinaan Masalah Hukum Kepada Kades se-Kecamatan Mayang

SPcom JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur melakukan pembinaan para Kelapa Desa (Kades) di Kecamatan Mayang. Hal ini agar para kades tahu batasan tindakan yang bisa menjeratnya dalam kasus hukum.

“Kita melakukan pencegahan, preventif terhadap kepala desa maupun perangkatnya supaya tidak terjerat masalah hukum,” ujar Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto kepada wartawan, Kamis (4/1/2021).

Menurut Agus, dari hasil monitoring dan evaluasi kelemahan yang sering dilakukan pihak desa berkaitan bidang administrasi.

“Senyampang masih memungkinkan dan tidak masuk ke ranah hukum, kita perbaiki dulu. Seperti kurangnya tanggal, tanda tangan dan lainnya, itu masih bisa di tolerir,” jelasnya.

Kecuali, lanjut Agus, ditemukan adanya kesengajaan seperti mark up anggaran dan proyek fiktif. Saat ini pihaknya hanya memeriksa bagian administrasi, mengingat mau ke lokasi program seperti infrastruktur belum memungkinkan di masa pandemi Covid-19.

“Karena situasi pandemi Covid-19, kita administrasi dulu. Kalau memungkinkan nanti, kita bisa cek lokasi,” tuturnya.

Sementara Camat Mayang, Ajib berharap pembinaan ini bermanfaat dan pemerintah desa lebih baik.

“Memang ada kekurangan yang kecil-kecil di sana sini. Kalau insfratruktur proyek saya kira sudah baik,” tandasnya. (Gik)

Related posts

Rombongan ‘Besan Bogor’ Konvoi Tutupi Pelat Mobil, Polisi Bertindak

Ester Minar

Ngeri, 3 Remaja Tewas Terseret Ombak Pantai

Ester Minar

Cemburu Tak Pulang ke Rumah, Suami Gorok Leher Istri Hingga Putus

Ester Minar

Leave a Comment