suryapagi.com
RAGAMSELEBRITAS

Buntut Dugaan Penghinaan Keluarga Bensu, Komika Ridwan Remin Dipanggil KPAI

Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Komika Ridwan Remin terhadap keluarga Ruben Onsu masih terus bergulir. Dan Senin (15/2) kemarin, Ridwan Remin memenuhi panggilan komisi perlindungan anak indonesia (KPAI), terkait aduan ruben onsu konten di youtube.

Ridwan Remin tiba di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, didampingi kuasa hukumnya, Rando Vittoro. Setelah satu jam bertemu anggota KPAI, Ridwan mengatakan, materi roasting yang diduga menghina Betrand Peto dan Sarwendah Tan, memang sudah direncanakannya.

“Memang sudah terskrip materinya. Saya bikin materi terkait perkenalan dan tau saat itu soal mereka. Ya bukan bersalah atau tidak bersalah, memang tujuannya tidak untuk menyinggung mereka ,” ucapnya.

Meski begitu, Ridwan menyadari sepenuhnya, jika Ruben Onsu bisa tersinggung terhadap materi yang dibawakannya. “iya, tidak apa-apa boleh aja. orang tersinggung tidak apa-apa. Itu konsekuensi kita bikin materi dan orang merespon, saya merespon karena dia bikin konten. Sama aja kan,” ujarnya seraya menegaskan, dia belum berniat meminta maaf terkait materi roasting terkait dugaan penghinaan kepada Betrand Peto dan Sarwendah Tan.

Ruben sendiri tak hanya mengungkapkan kemarahannya lewat media sosial, tetapi  juga membuka ruang membawa permasalahan ini ke kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ruben mempersilakan kepada kuasa hukumnya itu, untuk mempelajari terkait unsur pelecehan yang terdapat dalam video tersebut.

“Saya sampai udah gak bisa ngomong. jadi saya gunakan hak jawab saya saja. Karena yang dia ucapkan seperti menggiring opini, makanya saya minta ke Bang Minola untuk dipelajarin doang. Tapi kalau ada itikad baik dari yang bersangkutan, saya akan terima,” tegas Ruben. (Car)

Related posts

Aura Kasih: Saya Tidak Menyesal Bercerai

Ester Minar

Baim Wong Datangi Mabes Polri, Ada Apa?

Ester Minar

Viral! Kritik Provinsi Lampung, TikToker Bima Yudho Dipolisikan, Netizen Dukung Bima

Ester Minar

Leave a Comment