SPcom JAKARTA – JH, Pimpinan sebuah perusahan ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya.
Wakalpolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi menjelaskan, kasus ini berawal adanya laporan dari karyawati berinisial ESF dan DF, Senin (8/2/2021).
Menurut pengakuan korban, lanjutnya, perbuatan itu dilakukan beberapa kali dalam periode September hingga Oktober 2020, di kantornya kawasan Ancol, Pademangan.
“Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut,” kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Kemudian, karena tidak tahan perlakuan tidak senonoh dari bosnya itu, korban pun memilih untuk keluar kerja. Dan akhirnya baru berani melaporkan kelakuan bejat pimpinannya itu.
Pada Jumat (26/2), pelaku berhasil ditangkap di kantornya, kemudian diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.(SP)