SPcom SAROLANGUN – Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Atas Sarolangun, Kecamatan Sarolangun ditangkap polisi.
“Tadi ada orang yang ditangkap polisi, maling motor di pasar atas, dan orang-orang ramai, sudah dibawa ke polsek,” kata Joko kepada media ini, Selasa (02/03) pagi.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, Iptu Angga Luviyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga melakukan curanmor.
Awalnya saat Personel Satlantas Bripka Refki dan Briptu Noval memberhentikan pengendara berinial M (20) karena tidak menggunakan helm.
Lalu personel Satlantas menanyakan surat-surat motor tersebut, namun pelanggar atau terduga pelaku curanmor itu tidak dapat menunjukkan surat-surat motornya.
Saat Bripka Refki menulis surat tilang namun secara tiba-tiba pengendara motor lari menuju arah mesjid. Seketika itu juga Briptu Noval dan Personil Satlantas lainnya ikut mengejar.
“Motor tersebut bukanlah milik saudara M, tetapi milik Pakde Surat yang mendatangi Polsek Sarolangun sambil membawa bukti kepemilikan sepeda motor,” katanya.
Saat ini lanjut Kasat, pelaku terduga curanmor tersebut beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat nopol BH 3340 QG beserta barang bukti kunci T dan Hp.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sudah kita serahkan ke polsek sarolangun,” katanya. (Sanu)