SPcom MIMIKA – Polres Mimika, Papua menangkap DF (30), seorang guru honorer sekolah asrama karena dilaporkan melakukan pencabulan siswa. Data sementara ada 25 siswa yang dicabuli dan mendapat kekerasan dari pelaku.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah kepala sekolah mendengar salah satu siswa yang menangis di asrama.
“Kemudian siswa tersebut menceritakan sebab dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Mimika, Sabtu (13/3/2021).
Menurut keterangan korban, DF melakukan aksinya di kamar mandi untuk pembina. Para korban dipaksa melayani nafsu bejatnya, jika tidak mau akan dicambuk.
Dari pendataan yang dilakukan polisi, ada korban 24 siswa laki-laki dan 1 siswi. Mereka berusia antara 6-13 tahun.
“Itu yang baru mengaku menjadi korban, kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” tandasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Karena kemungkinan masih ada tindakan lain serta korban yang mungkin bertambah. (SP)