SPcom BOGOR – Polres Bogor mengungkap kasus pencurian besi rel kereta. Terungkap Kepala Desa Wates Jaya, RI terlibat dalam pencurian tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan ikut campur.
“Kita semua serahkan kepada aturan hukum yang berlaku. Semua perbuatannya harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Namun memang hingga saat ini Pemkab Bogor belum menerima adanya permintaan pendampingan hukum terduga tersangka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan, berkas perkara pencurian rel kereta yang dilakukan RI sampai saat ini masih belum P-21.
“Kalau memang masih P-19 ada yang belum lengkap. Tapi kalau memang sudah P-21 kita akan langsung kirim berkas ke Pengadilan Negeri (PN),” terangnya.(SP)