suryapagi.com
REGIONAL

Satnarkoba Polres Jember Tangkap 5 Bandar Sabu

SPcom JEMBER – Satnarkoba Polres Jember menangkap 5 tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Wakapolres Jember Kompol Windy Sahputra menjelaskan, Dari 5 tersangka diamankan sabu seberat 178,55 gram berikut 1 mobil avanza warna putih.

“Barang disuplai dari pulau Madura, Jawa Timur melalui jalur darat,” katanya, Kamis (25/3/2021).

Barang haram tersebut oleh para tersangka kemudian diedarkan di Jember. TKP ada di Kecamatan Ajung, Ambulu dan Balung.

Tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2. “Ancaman kurungan minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tegasnya. (dik)

Related posts

Lima Petani Tewas Diserang Kelompok Versenjata

Ester Minar

Rapat Banmus DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda APBD 2024, Ini Sorotan Fraksi dan Visi Kemajuan Ekonomi Daerah

Yoga

HP Bupati Senilai Puluhan Juta Dicuri Pengawal Pribadi

Ester Minar

Leave a Comment