SPcom TANGERANG – R salah satu Staf Desa Tapos, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan penipuan terhadap Hayati yang merupakan warga Sepatan.
“Awalnya, pada Mei 2020, ia menggadaikan mobil senilai Rp.30 juta rupiah. Alasanya uang tersebut untuk keperluan bantu anak yatim,” kata Hayati kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Namun setelah satu bulan, bukannya membayar, R malah meminjam mobil yang digadainya.
“Karena rayuannya yang memelas, saya percaya. Mobil saya pinjamkan, ternyata hingga sekarang gak kembali,” tuturnya.
Meskipun telah didatangi ke kantor desa dan rumahnya, namun R selalu banyak alasan. Tidak hanya itu, Kades Tapos, Khaerudin pun dibuat pusing karena kasus R tidak hanya dengan Hayati.
“Kades bilang ‘Saya sudah mencari dia kemana-mana gak ketemu. Pusing juga saya didatangi banyak orang yang mengadu ditipu oleh Ridwan’,” ucapnya.
Akhirnya setelah bertemu keluarga R, Hayati dijanjikan untuk mendapat ganti uangnya ditukar dengan sebidang tanah. Namun hal tersebut juga tidak terwujud.
“Tanah tersebut sudah diukur dan harga sudah setuju. Tapi lagi -lagi, Ridwan menolak memberi surat tanah untuk dibuat akte jual beli (AJB) yang baru,” ungkapnya.
“Saya juga kecewa dengan Kades Khaerudin karena beliau yang berjanji akan mengusahakan mendapatkan arsip dokumen surat tersebut. Sampai sekarang Kades Khaerdin malah susah dihubungi dan ditemui,” tambah Hayati.
Untuk itu Hayati pun akan segera mempersiapkan bukti-bukti untuk melaporkan R ke pihak Kepolisian.(Kor)