suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Melakukan Tindakan Asusila, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

SPcom BEKASI – AT (21) merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi yang berinisial IHT. AT diduga telah melakukan tindakan asusila kepada ABG berusia 15 tahun.

Orang tua korban mengatakan anaknya mengenal AT sejak 9 bulan yang lalu. Korban dikenalkan oleh temannya. Kemudian Korban dan AT menjalin hubungan. Setelah berpacaran dengan AT, korban menjadi jarang pulang ke rumah.

“Saya pantau ini anak kok jarang pulang, saya sendiri nggak tahu di mana, kalau nggak pulang. Hampir satu minggu, setelah saya crosschecck kenapa nggak pulang, (kata korban) dilarang, nggak boleh (sama pelaku), lho apa hubungannya dilarang, keluarga bukan? ” ujar orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (14/4/2021).

Saat korban ada kesempatan pulang ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia jarang pulang ke rumah karena AT akan mengancam dan memukulinya jika ia ingin izin keluar dari kamar kos milik AT.

Mengetahui hal tersebut, korban dan orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan korban teregister di nomor: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

“Di kantor polisi pun terbongkar semua, selama nggak pulang pun sudah ada asusila berjalan, lebih dari 2-3 kali berjalan. Saya syok, ternyata saya lepas kontrol, anak jadi korban, sampai sekarang pelaku belum tersentuh,” ujarnya. (Sp)

Related posts

Hore! E-Perpustakaan Kota Batu Sudah Bisa Diunduh di Playstore Android

Sandi

Nekat Angkut Pemudik, Puluhan Travel Gelap Ditangkap di Jakarta-Bekasi

Ester Minar

Pria Nekat Curi Spion Mobil Saat Jalanan Macet

Ester Minar

Leave a Comment