suryapagi.com
NEWSREGIONAL

Sejumlah Remaja Diamankan Polisi Lantaran Membawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung

SPcom BOGOR – Sejumlah remaja di Bogor diamankan polisi karena terlibat ‘perang sarung’ di sekitar Kota Bogor. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 3 orang mengalami luka berat akibat senjata tajam dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

“Awalnya kita amankan ada 24 orang. Kemudian dikembangkan dan dari 24 orang yang kita amankan, 8 di antaranya kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian dari 8 itu, 5 orang diantaranya anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Erwanto, Selasa (27/4/2021).

Dari para tersangka, polisi mengamankan beberapa senjata tajam dan kain sarung yang digunakan para tersangka saat terlibat tauran.

“Jadi ada beberapa sarung yang dibawa mereka itu untuk membungkus senjata mereka. Jadi niatnya hanya saja perang sarung tetapi mereka ada yang tetap membawa senjata tajam,” jelas Doni.

Doni mengatakan tawuran terjadi di depan sebuah mal di Kota Bogor di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor pada (24/4/2021) lalu. Akibat kejadian itu, tiga orang diantaranya mengalami luka parah akibat sabetan celurit dan golok.

“Jadi awalnya mereka hanya janjian untuk perang sarung saja, mereka janjian melalui whatsapp. Tetapi setelah bertemu, ternyata beberapa diantara mereka yakni 5 orang membawa senjata tajam. Karena ada yang membawa senjata tajam, akhirnya tiga orang mengalami luka berat dan sampai saat ini masih di rumah sakit,” ungkap Doni.

Doni mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara. (SP)

Related posts

Banyak Kadernya di DPR RI, Bukti Pemuda Pancasila Dipercaya Masyarakat

Sandi

Geger, 7 Janin Bayi Ditemukan Dalam Kotak Makan di Kamar Kos Mahasiswi

Ester Minar

Geger, Mayat Pemuda Terbungkus Karung Dikubur di Bawah Tanah

Ester Minar

Leave a Comment