SPcom JAKARTA – Hasil isbat yang digelar Kementerian Agama RI menetapkan 1 Syawal 1442 H, Hari Idul Fitri jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang yang dihadiri secara fisik dan online tersebut.
“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan (disempurnakan 30 hari),” terangnya.
Keputusan tersebut diambil karena hilal yang belum terlihat. Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Cecep Nurwendaya menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia hari ini.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep.
Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima’.
Karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.(Sp)