SPcom KAB SERANG – PT. CBP di kawasan Pancatama, Cikande, Kabupaten Serang, Banten diduga mencemari saluran air di sekitarnya. Warga pun khawatir cairan berwarna hitam itu mengandung B3 dan mencemari sumber air mereka.
Salah satu aktivis lingkungan di Serang Timur, Dimas Agung, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
“Saya sangat khawatir dengan pembuangan yang diduga limbah B3 di PT CBP ke selokan hal tersebut akan menjadi serapan tanah yang mana akan di pakai oleh masyarkat. Kami mohon kepada dinas terkait agar segera menindak tegas PT CBP nya,” ujarnya, Senin (7/6/2021).

Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Budi Prihastio mendisposisi kepada bawahannya.
“Saya lagi di luar silakan konfirmasi ke Bu Lili,” ucapnya melalui Whatsapp.
Sementara Lili yang menjabat Seksi Penanganan Kasus Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang mengaku sudah pernah memberikan surat teguran ke PT. CBP.
“Saya sedang di lapangan. Surat teguran sudah pernah dilayangkan ke pihak perusahan” terang Lili lewat via WhatsApp. (Nusi)