SPcom MALANG – Dibalik kaburnya lima orang calon tenaga kerja wanita (TKW) dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, akan terus didalami oleh Polresta Malang Kota.
Aksi nekat kelima orang tersebut saat turun dari ketinggian 15 meter menggunakan selimut yang dijadikan tali menyebakan tiga orang terluka dan kini harus berbaring di meja operasi, karena mengalami patah tulang bagian kaki, punggung dan pinggul.
“Telah dilakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota. Kita menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Membuat LP model A,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (12/6/2021).
Leonardus mengatakan, ada informasi adanya tempat khusus untuk penyiksaan calon TKW di Balai Latihan Kerja PT CKS. Pihaknya masih melakukan penyidikan soal itu. Pihaknya juga membuka informasi seluas-luasnya bagi yang mengetahui soal dugaan penyiksaan maupun kekerasan lainnya.
“Semua informasi adalah bahan sidik dan lidik kami.
Segera berikan kami kalau ada informasi agar kita bisa melakukan tindakan. Dugaan penyiksaan. Itu semua adalah tahap sidik,” tutur Leonardus.
Leonardus menegaskan, saat ini tindak pidana yang bisa dijerat kepada perusahaan PT CKS adalah perdagangan manusia. Sedangkan untuk tindak pidana lainnya masih dalam pengembangan polisi.
“Sejauh ini, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Baik perusahaan, saksi korban dan warga di sekitar lokasi. Baru kita naikan dalam tahap sidik. Ada beberapa penindakan lagi sebelum penetapan tersangka,” ujar Leonardus.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menyelidiki dugaan tindak pidana di Balai Latihan Kerja PT CKS. Catatan Benny, ada beberapa tindakan janggal yang harus diungkap oleh polisi.
“Kasus yang memang layak untuk mendapatkan perhatian kita semua. Proses hukum sedang berjalan, tentu selain kita memberikan ucapan terima kasih atas respons cepat, kami juga memberikan dukungan penuh agar proses hukum menemukan keadilan bagi hukum itu sendiri dan pekerja migran itu sendiri,” kata Benny. (SP)