SPcom MEDAN – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YN (57) yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, TNI dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan lantaran terciduk sedang pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam ‘Bosque’ di Jalan Adam Malik, Kota Medan, pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan adanya penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang digelar Mako Polrestabes Medan, Senin sore, 14 Juni 2021. Oknum ASN awalnya mengaku kepada petugas dari Dinas Kesehatan.
Riko mengatakan razia dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait dengan aktivitas tempat hiburan malam beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Masih kita dalami, hasil tes urine YN positif narkoba jenis pil ekstas. Barang 1 butir sisa pil ekstasi dan satu room yakni room 202 menggunakannya,” ungkap Riko.
Riko menjelaskan pihaknya belum menetapkan YN sebagai tersangka karena masih dilakukan proses pemeriksaan hingga saat ini oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Selain YN, 7 orang juga ditangkap dalam room 202 dari tempat hiburan malam tersebut. Seluruhnya, hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis pil ekstasi. (SP)